UPA Labdikdu merupakan salah satu unit pelaksana teknis di Undiksha yang di komando oleh Rektor melalui Wakil Rektor I dan berkonsultasi dengan Wakil Rektor II dan Wakil Rektor III.
Pengelola UPA Labdikdu terdiri dari Kepala UPA, Sekretaris UPA, serta pegawai administrasi.